Minggu, 15 Maret 2015

Mengapa Korupsi ?



Menurut Donald R Cressey, faktor-faktor pendorong terjadinya fraud, yaitu:
a.      Niat (Intent)
Merupakan karakteristik yang membedakan kecurangan dengan kesalahan atau kekeliruan. Pelaku kecurangan berniat melakukan kecurangan untuk keuntungan dirinya dengan merugikan pihak lainnya.

b.      Pendorong/tekanan (Incentive/Pressure)
Manajemen atau karyawan mungkin memiliki dorongan atau tekanan yang menjadi alasan melakukan kecurangan. Untuk melakukan kecurangan lebih banyak tergantung pada kondisi individu, seperti sedang menghadapi masalah keuangan, kebiasaan buruk seseorang seperti berjudi dan peminum atau mempunyai harapan/tujuan yang tidak realistis.
c.     Kesempatan (Opportunity)
Keadaan lingkungan yang ada di tempat kerja memberikan kesempatan untuk melakukan kecurangan yang disebabkan sistem pengawasan yang lemah.

d.     Rasionalisasi/sikap (Rationalization/Attitude)
Beberapa individu memiliki sikap, karakter, atau nilai etika yang mengikutinya untuk pembenaran melakukan tindakan tak jujur.
 
Menurut GONE Theory, terdapat empat faktor pendorong terjadinya fraud, yaitu:
a.    Keserakahan (Greed)
Faktor ini melekat pada diri seorang moral, faktor ini berhubungan dengan keserakahan (greed)
b.   Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan (Opportunity) untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan pasti akan selalu ada setiap kesempatan. Namun secara umum, manajemen suatu organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada karyawan
c.    Kebutuhan (Need)
Faktor ini berhubungan dengan pandangan/pikiran dan keperluan pegawai/pejabat yang terkait dengan aset yang dimiliki perusahaan/ instansi/organisasi tempat ia bekerja. Selain itu tekanan (pressure) yang dihadapi dalam bekerja dapat menyebabkan orang yang jujur mempunyai motif untuk melakukan kecurangan.
d.   Pengungkapan (Exposure)
Pengungkapan (exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun dengan pelaku yang lain.

Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut faktor generik/ umum).


Dari berbagai diskusi yang dilakukan di KPK, penyebab korupsi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi aspek administrasi, orang/perilaku dan culture/budaya. Adapun  alur pikir upaya pencegahan korupsi dengan pendekatan tiga aspek digambarkan pada gambar berikut ini :