Menurut Donald R Cressey, faktor-faktor pendorong terjadinya fraud, yaitu:
a. Niat
(Intent)
Merupakan
karakteristik yang membedakan kecurangan dengan kesalahan atau kekeliruan.
Pelaku kecurangan berniat melakukan kecurangan untuk keuntungan dirinya dengan
merugikan pihak lainnya.
b. Pendorong/tekanan
(Incentive/Pressure)
Manajemen
atau karyawan mungkin memiliki dorongan atau tekanan yang menjadi alasan
melakukan kecurangan. Untuk melakukan kecurangan lebih banyak tergantung pada
kondisi individu, seperti sedang menghadapi masalah keuangan, kebiasaan buruk
seseorang seperti berjudi dan peminum atau mempunyai harapan/tujuan yang tidak
realistis.
c. Kesempatan
(Opportunity)
Keadaan
lingkungan yang ada di tempat kerja memberikan kesempatan untuk melakukan
kecurangan yang disebabkan sistem pengawasan yang lemah.
d. Rasionalisasi/sikap
(Rationalization/Attitude)
Beberapa
individu memiliki sikap, karakter, atau nilai etika yang mengikutinya untuk
pembenaran melakukan tindakan tak jujur.
Menurut GONE Theory, terdapat empat faktor pendorong terjadinya fraud, yaitu:
a. Keserakahan
(Greed)
Faktor
ini melekat pada diri seorang moral, faktor ini berhubungan dengan keserakahan
(greed)
b. Kesempatan
(Opportunity)
Kesempatan
(Opportunity) untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku
terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan pasti akan
selalu ada setiap kesempatan. Namun secara umum, manajemen suatu
organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan
kecurangan daripada karyawan
c. Kebutuhan
(Need)
Faktor
ini berhubungan dengan pandangan/pikiran dan keperluan pegawai/pejabat yang
terkait dengan aset yang dimiliki perusahaan/ instansi/organisasi tempat ia
bekerja. Selain itu tekanan (pressure) yang dihadapi dalam bekerja dapat
menyebabkan orang yang jujur mempunyai motif untuk melakukan kecurangan.
d. Pengungkapan
(Exposure)
Pengungkapan
(exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan
tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun dengan pelaku yang lain.
Faktor Greed dan Need merupakan
faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang
berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut
faktor generik/ umum).
Dari berbagai diskusi
yang dilakukan di KPK, penyebab korupsi di Indonesia dapat dikelompokkan
menjadi aspek administrasi, orang/perilaku dan culture/budaya. Adapun alur pikir upaya pencegahan korupsi dengan
pendekatan tiga aspek digambarkan pada gambar berikut ini :